Sabtu, 29 November 2025

Ustaz di Bekasi Cabuli Anak Angkat Selama Bertahun-tahun, Kini Jadi Tersangka

Tayang:


Suarasiber.com (Bekasi) – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang ustaz berinisial MR (52) akhirnya terbongkar. Ketua Forum Pembela Alim Ulama (FPAU) di Bekasi itu diduga mencabuli anak angkatnya, ZA (22), sejak korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP hingga berkuliah.

Tidak hanya ZA, korban lain yaitu SA (21) yang merupakan keponakan ZA, juga mengalami hal serupa sejak masih kelas 6 SD. Kedua korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polres Metro Bekasi pada 7 Juli 2025.

Dampak Psikologis Berat

Keluarga pendamping korban, MA (24), mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku menimbulkan dampak serius pada kondisi psikologis para korban.

“Salah satu korban didiagnosis post-traumatic demoralization syndrome (PTDS) dan harus rutin menjalani terapi psikolog. Saat menceritakan kembali kejadian, ada bagian yang hilang seperti mengalami memory loss,” jelas MA, Jumat (16/9/2025).


MA menambahkan, ZA pernah kabur ke rumah temannya di Cikarang karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku. Saat berbagi cerita dengan SA, keduanya akhirnya menyadari telah menjadi korban dari orang yang sama.

Korban Justru Disalahkan

Ironisnya, ketika berusaha melapor kepada keluarga besar, korban malah disalahkan. Bahkan, istri pelaku yang pernah memergoki MR melakukan tindakan cabul justru menyalahkan ZA.

“Reaksi ibu angkatnya malah menyalahkan korban. ZA dipukul, ditendang, bahkan diancam akan diusir dari rumah,” ungkap MA.

Reputasi MR sebagai ustaz sekaligus tokoh masyarakat disegani di Bekasi membuat korban awalnya takut berbicara karena khawatir tidak dipercaya.

Polisi Tetapkan Tersangka

Kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan. MR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menyatakan pelaku dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pengungkapan kasus ini memang cukup sulit karena aksi pelaku sudah berlangsung sejak lama,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok ustaz yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama dan masyarakat, namun justru menyalahgunakan kepercayaan untuk melakukan tindakan keji terhadap anak angkatnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...