Suarasiber.com (Batam) – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (9/9/2025). Mereka menuntut keadilan bagi 60 mantan tenaga pengamanan PT McDermott Indonesia yang disebut belum menerima hak kompensasi sesuai aturan ketenagakerjaan.
Para demonstran datang membawa spanduk, bendera organisasi, serta replika keranda sebagai simbol protes terhadap dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Aksi berlangsung tertib meski diwarnai dengan yel-yel dan orasi lantang dari peserta aksi.
Di tengah aksi, Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, turun langsung menemui massa. Didampingi sejumlah anggota dewan, termasuk Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, dan Sony Chritanto, S.E., Kamaluddin mendengarkan tuntutan para pengunjuk rasa dan mengajak mereka berdialog di ruang rapat DPRD. Ajakan tersebut disambut baik, dan massa pun memasuki gedung secara tertib.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak PT McDermott Indonesia segera membayarkan kompensasi kepada 60 eks tenaga keamanan sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.
- Meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memperketat pengawasan terhadap pelanggaran hukum ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
- Menyoroti penggunaan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan resmi Bahasa Indonesia, yang dinilai melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 31 serta Perpres Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26.
Rizki menegaskan, perjuangan mereka tidak semata-mata soal uang kompensasi, melainkan juga soal kedaulatan bangsa.
“Kontrak kerja dengan bahasa asing adalah bentuk penjajahan modern. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme kita. Jangan biarkan kedaulatan bahasa diabaikan,” tegas Rizki di hadapan pimpinan dewan.
Ia juga memastikan bahwa aksi dilakukan secara damai dan tertib. Namun, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, aliansi siap menggelar aksi lanjutan dan meminta Satgas PHK RI serta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk turut mengawal kasus tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan damai para mahasiswa serta pemuda. Ia menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius.

“Kami berterima kasih atas aksi damai ini. Aspirasi kalian akan kami teruskan dan tindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan aliansi,” ujar Kamaluddin.
Ia menambahkan, DPRD Batam akan memfasilitasi dialog antara pekerja, perusahaan, dan instansi terkait untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan persoalan yang menimpa 60 eks tenaga pengamanan PT McDermott dapat segera menemukan titik terang dan menjadi momentum perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di Batam. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





