Suarasiber.com (Batam) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025) siang dengan dua agenda utama, yakni: penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penjelasan Wali Kota Batam terkait perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta pejabat dari Pemko dan BP Batam.

Sebelum sesi pandangan dimulai, pimpinan rapat sempat menggelar kesepakatan singkat antarfraksi: setiap fraksi diperkenankan menyampaikan pandangan secara tertulis maupun lisan di hadapan rapat paripurna.
Fraksi NasDem Buka Pandangan
Fraksi Partai NasDem menjadi yang pertama menyampaikan pandangan melalui juru bicara Muhammad Kamaruddin Muda, S.E. Dengan pembuka berupa pantun, NasDem menyatakan dukungannya terhadap RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme. Catatan fraksi diserahkan secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Fraksi Gerindra, PDIP, dan Golkar Sepakat Lanjutkan Pembahasan
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan, disusul Fraksi PDIP oleh Tapis Dabal Siahaan, dan Fraksi Golkar. Ketiganya menyatakan persetujuan agar RAPBD 2026 dibahas ke tahap selanjutnya, dengan sejumlah catatan strategis yang diserahkan secara tertulis.
Fraksi PKS Tekankan Isu Lingkungan, Kesehatan, dan Transportasi
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicara Dr. M. Mustofa, S.H., M.H., membacakan pandangan secara lengkap. Mustofa menyoroti masalah banjir dan sampah yang berpotensi menurunkan daya saing Batam sebagai kota industri dan tujuan investasi.
“Investor bisa memberi persepsi negatif jika masalah lingkungan ini tidak ditangani serius,” tegasnya.
PKS juga menyoroti peningkatan kasus diabetes pada anak-anak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi prioritas kebijakan kesehatan daerah karena berpotensi menambah beban anggaran di masa depan.
Selain itu, PKS menilai pelebaran jalan bukan solusi jangka panjang kemacetan. Batam dinilai perlu mulai membangun sistem transportasi publik yang modern, dan para ASN diharapkan memberi contoh dengan menggunakan transportasi umum sebagaimana diterapkan di kota besar lain.
“Angkutan berat bertonase tinggi juga perlu dibatasi jam operasionalnya,” tambah Mustofa.
Dalam aspek ekonomi, PKS menekankan perlunya ketahanan pangan berkelanjutan, bukan hanya solusi sementara seperti operasi pasar.
“Investasi di Batam harus inklusif, melibatkan UMKM, sektor ekowisata, dan pelatihan tenaga kerja,” ujarnya menutup pandangan.
Fraksi PKB: Belanja APBD Harus Produktif
Fraksi PKB melalui ketuanya, Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum., menyatakan setuju Ranperda APBD 2026 dibahas lebih lanjut. Namun ia menekankan pentingnya efisiensi dan produktivitas belanja daerah.
“Belanja pegawai jangan menjadi beban, tapi harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan inovasi layanan publik,” tegas Surya.
PKB juga meminta evaluasi terhadap program seremonial yang tidak berdampak langsung pada ekonomi, serta mendorong peningkatan iklim investasi dan kemudahan perizinan agar manfaat kawasan pelabuhan bebas benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi PAN-Demokrat-PPP dan Hanura-PSI-PKN

Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP melalui Safari Ramadan menyoroti infrastruktur, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah. Mereka juga menekankan agar program bantuan bunga 0% untuk UMKM benar-benar tersalurkan kepada pelaku usaha kecil.
Sedangkan Fraksi Hanura-PSI-PKN yang diwakili Ruslan Sinaga turut menyatakan persetujuan atas pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya, dengan penyampaian khas lewat pantun penutup.
Langkah Selanjutnya
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, DPRD Batam sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke tingkat lebih tinggi. Sesuai mekanisme, Wali Kota Batam akan memberikan jawaban resmi atas seluruh pandangan fraksi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





