Suarasiber.com, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat, Jlalan Kijang Lama, Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang,Senin (29/9/2025).
Forum ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan, H. Wan Samsi; Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, S.Sos, MPA; perangkat daerah, empat camat dari Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Kota, dan Bukit Bestari, seluruh lurah se-Kota Tanjungpinang, akademisi, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari forum RT/RW kota Tanjungpinang.
FKP menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, kritik, serta masukan konstruktif demi peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Selain FKP, Disdukcapil juga melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang menilai kualitas pelayanan publik. SKM fokus pada aspek kemudahan akses, kecepatan layanan administrasi, dan pengurusan dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Layanan yang Disediakan Disdukcapil Tanjungpinang
Pelayanan Pendaftaran Penduduk:
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA dengan izin tinggal terbatas
- Surat pindah datang
- Legalisir dokumen kependudukan
- KTP bagi WNA dengan izin tinggal tetap
- Kartu Keluarga (KK) bagi WNA izin tinggal tetap,Kartu Keluarga (KK),Surat pindah keluar,KTP-EL,Kartu Identitas Anak (KIA).
Pelayanan Pencatatan Sipil:
- Akta kutipan kedua,Perubahan nama,
- Akta pengesahan anak,Peristiwa penting lainnya,Pembatalan akta, dan
- Akta perubahan status kewarganegaraan.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, S.Sos, MPA, menegaskan bahwa FKP dan SKM akan menjadi tolok ukur penting dalam mengevaluasi sistem pelayanan.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, transparan, dan berkualitas. Karena itu, masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan, termasuk menyediakan petugas siaga meskipun dalam kondisi terbatas.
“Dengan pencapaian 85 persen indeks kepuasan masyarakat, pelayanan sudah berjalan baik. Namun, kami tetap terbuka terhadap kritik agar kualitas layanan terus meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Wan Samsi menegaskan pentingnya kelengkapan berkas dalam pengurusan dokumen.
“Jangan minta cepat bila persyaratan tidak lengkap. Kapan pun tidak akan selesai jika syarat yang dibutuhkan tidak terpenuhi,” tegasnya.
Melalui FKP dan SKM, Disdukcapil berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (sya)
Editor Yusfreyendi





