Suarasiber.com (Batam) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif dalam penyelesaian aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan di Kota Batam.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, pada Senin (4/8/2025), disaksikan oleh berbagai unsur pejabat dan perwakilan pengembang perumahan.
Dalam sambutannya, Amsakar menekankan bahwa penyelesaian persoalan PSU merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan berbagai sektor, termasuk peran penting Kejaksaan Negeri Batam dalam mengawal proses hukum dan administrasi.
“Ini merupakan bentuk sinergi nyata yang menghasilkan capaian luar biasa. Tahun lalu, total aset PSU yang berhasil diserahkan ke Pemko Batam senilai Rp334 miliar. Tahun ini naik signifikan menjadi Rp631 miliar,” ungkap Amsakar.
Selain kepada Kajari, Pemko Batam juga memberikan penghargaan kepada 12 pengembang perumahan yang telah menyelesaikan kewajiban penyerahan aset PSU kepada pemerintah. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mendukung tertib administrasi dan pembangunan kawasan perumahan.
Ke-12 perumahan yang menyerahkan alokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tersebut antara lain:
- Royal Grande 1
- Royal Grande 2
- Permata Baloi
- Permata Regency
- Livia Garden
- Ever Park
- Piayu Mas Residence 1
- Piayu Mas Residence 2
- Puri Casablanca
- Graha Permata Indah
- Central Raya Batu Aji
- Kopkar PLN
Amsakar berharap para pengembang lain yang belum menyelesaikan kewajibannya segera mengikuti langkah serupa demi mendukung pembangunan lingkungan yang terintegrasi.
“Status fasum dan fasos sangat penting sebagai daya dukung untuk pembangunan fasilitas publik seperti rumah ibadah, sekolah, ruang terbuka hijau, dan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Batam I Wayan Wiradarma mengungkapkan harapannya agar seluruh aset PSU yang telah diserahkan dapat dikelola dengan maksimal oleh Pemko Batam demi kepentingan masyarakat luas.
“Dengan pengelolaan yang tepat, aset-aset ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi pembangunan kota yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pembangunan kawasan hunian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.





