Sabtu, 29 November 2025

Wawako Tanjungpinang Pimpin Rapat Strategis Bahas Merger Sekolah dan Solusi PPDB 2025/2026

Tayang:


Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM, memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang dalam rangka membahas kebijakan penggabungan (merger) sekolah serta penanganan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 yang belum terakomodir. Rapat berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Jumat (11/7/2025).

Rapat ini menjadi forum penting untuk merespons dinamika dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekaligus menyusun strategi penataan sistem pendidikan di Kota Tanjungpinang secara lebih merata dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wawako Ariza menekankan pentingnya komunikasi lintas sektor dan pelayanan publik yang responsif.

“Segala perubahan harus dikomunikasikan dengan baik kepada orang tua siswa. Pemerintah hadir untuk menjamin semua anak tetap mendapat hak pendidikan tanpa rasa khawatir,” ujar Ariza.


Ia juga mengingatkan agar tidak ada satu pun siswa yang tertinggal hanya karena kendala teknis.

“PPDB harus berjalan tertib, adil, dan solutif. Dinas Pendidikan harus tanggap dan proaktif memberikan informasi, agar tidak menimbulkan kebingungan atau kepanikan di masyarakat,” tegasnya.

Rencana Merger SMP Negeri 1 dan 3 Tanjungpinang

Salah satu kebijakan strategis yang dibahas adalah rencana penggabungan SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3. Dalam skema tersebut, SMP Negeri 3 akan direlokasi ke wilayah Tanjungpinang Timur, sementara gedung eksisting SMP 3 akan digunakan untuk SMP Negeri 1.

Kebijakan ini dilakukan demi penataan sistem layanan pendidikan, pemerataan sarana-prasarana, serta penyesuaian dengan pengembangan wilayah kota.

Solusi untuk Siswa yang Belum Terakomodir

Rapat juga menyoroti masalah siswa baru yang belum tertampung di sejumlah sekolah favorit seperti SMP 1, 2, 4, 7, dan 16 karena keterbatasan kapasitas rombongan belajar (rombel), sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan.

Sebagai solusi, Dinas Pendidikan telah memetakan sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung, yakni SMP 3, 6, 8, 12, 15, dan 17.

“Kami akan membuka posko pengaduan di Dinas Pendidikan dan di sekolah-sekolah yang telah penuh, agar orang tua bisa mendapatkan informasi dan arahan terkait sekolah alternatif,” ujar Teguh Ahmad Syafari, Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang.

Sistem PPDB Gunakan Pendekatan Domisili

Untuk tahun ajaran 2025/2026, sistem PPDB di Tanjungpinang mengadopsi pendekatan berbasis domisili, menggantikan sistem zonasi. Langkah ini diambil untuk memperkuat prinsip keadilan dan kedekatan geografis antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan.

Komitmen Pemerintah Kota

Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, serta memastikan proses PPDB berlangsung tertib, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (***/rls)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...