Sabtu, 29 November 2025

Pusat Restui Beasiswa Dokter Spesialis Kepri, Gubernur Ansar Usul 64 Penerima Diangkat PNS

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menyatakan dukungan penuh atas program beasiswa Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) yang digagas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. Kepastian dukungan mengemuka dalam rapat koordinasi daring antara Pemprov Kepri dan Kemenko PMK, Senin (7/7/2025).

Program beasiswa PPDS ini menggunakan skema sharing budget antara provinsi dan kabupaten/kota. Gubernur Ansar mengusulkan 64 calon penerima—46 dibiayai Pemprov Kepri dan 18 oleh pemerintah kabupaten/kota—seraya berharap lulusan PPDS dapat diangkat menjadi PNS melalui jalur afirmasi.

“Kami ingin masyarakat Kepri memperoleh layanan dokter spesialis di rumah sendiri, tanpa harus ke luar provinsi,” tegas Ansar.

Apresiasi Pemerintah Pusat & Kementerian Kesehatan

  • Kemenko PMK. Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan, Redemtus Alfredo Sani, menyebut langkah Kepri sebagai contoh kepemimpinan daerah yang progresif.
  • Kementerian Kesehatan. Direktur Perencanaan SDM Kesehatan, Laode Musafin, menilai program ini relevan untuk menutup kesenjangan distribusi dokter spesialis di Indonesia—rasio nasional baru 0,47 per 1.000 penduduk, jauh di bawah Singapura dan Malaysia (di atas 2 per 1.000).
  • Badan Kepegawaian Negara. Kepala Pusat Perencanaan dan Kebutuhan ASN M. Ridwan membuka peluang jalur afirmasi, mencontohkan preseden pengangkatan tenaga SPPI program MBG.

Kebutuhan 120 Dokter Spesialis di Kepri

Pemetaan Dinas Kesehatan Kepri hingga Juni 2025 menunjukkan kekurangan 120 dokter spesialis dan subspesialis, terutama di:


  1. RSUD Raja Ahmad Tabib
  2. RSJKO Engku Haji Daud
  3. RSUD Embung Fatimah

Beasiswa PPDS diprioritaskan bagi putra–putri daerah yang bekerja di RS, puskesmas, dinas kesehatan, maupun pelamar umum. Penerima wajib menandatangani kontrak notaris dan mengabdi minimal 20 tahun; pelanggaran akan dikenai denda 20× total beasiswa serta penonaktifan STR.

Langkah Strategis Pemprov Kepri

  1. Skema pembiayaan bersama mempercepat pemenuhan SDM spesialis.
  2. Pengusulan jalur afirmasi PNS menjamin keberlanjutan layanan kesehatan.
  3. Sanksi kontraktual tegas memastikan dokter kembali dan mengabdi di daerah.

Ansar menegaskan program ini sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah pada layanan kesehatan berkualitas dan merata, “Kita pastikan dokter spesialis hadir di seluruh kabupaten/kota Kepri demi kesehatan masyarakat.” (rls/sya)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Presiden Prabowo dan Putra Raja Uni Emirat Arab Resmikan RS Jantung Berteknologi Tinggi di Solo

Suarasiber.com (Solo) - Presiden Prabowo Subianto bersama H.H. Sheikh...

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...