Sabtu, 29 November 2025

JAM‑Pidum Resmikan Bale Kertha Adhyaksa di Bali, Dorong Keadilan Restoratif Berbasis Kearifan Lokal

Tayang:


Suarasiber.com (Bali) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM‑Pidum) Asep N. Mulyana memberi sambutan pada peluncuran Implementasi Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, Senin (30/6/2025). Inisiatif yang digelar di Denpasar ini melibatkan Kejaksaan RI, Pemprov Bali, serta tokoh adat dan masyarakat, sebagai upaya mendorong penyelesaian perkara pidana secara musyawarah (restorative justice) dengan akar budaya lokal.

“Restorative justice bukan sekadar alternatif pemidanaan, tetapi jalan memulihkan luka sosial dan mengembalikan harmoni—sesuai budaya Bali yang menjunjung musyawarah dan kedamaian,” tegas JAM‑Pidum Asep.

Poin Kunci Bale Kertha Adhyaksa

AspekPenjelasan Singkat
Musyawarah KekeluargaanPerkara diselesaikan lewat dialog, melibatkan tokoh adat, agama, & masyarakat.
Alternatif SanksiPermintaan maaf, restitusi, pelayanan sosial—mengutamakan pemulihan relasi.
Nilai Tri Hita KaranaMenjaga keseimbangan manusia–alam–Tuhan sebagai landasan putusan.
Desa Kala PatraPendekatan hukum disesuaikan konteks tempat, waktu, & budaya.
Legalitas KUHP 2026Pasal 51 KUHP baru menegaskan pemulihan sosial sebagai tujuan pemidanaan.

Menguatkan Living Law di Era KUHP Baru

Asep menekankan Pasal 2 KUHP 2023 yang mengakui “hukum yang hidup dalam masyarakat”. Artinya, hukum adat—selama sejalan Pancasila dan HAM—dapat menjadi dasar penyelesaian perkara. Bale Kertha Adhyaksa dipandang sebagai model konkrit integrasi hukum nasional dan lokal, sekaligus persiapan menuju penerapan KUHP baru pada 2026.

Kolaborasi Multi‑Pihak untuk Keadilan Humanis

Keberhasilan program ini, ujar Asep, bergantung pada sinergi Kejaksaan, pemerintah daerah, perbekel, bendesa adat, dan seluruh warga. Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan sistem hukum yang lebih berempati, adil, dan berorientasi pemulihan.


“Semoga Bali menjadi role model nasional keadilan restoratif berbasis kearifan lokal,” tutup Asep N. Mulyana seraya mengapresiasi dukungan Gubernur Bali, Majelis Desa Adat, serta komunitas hukum setempat. (rls/sya)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...