Sabtu, 29 November 2025

DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru

Tayang:


Suarasiber.com (Jakarta) – Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2025, termasuk usulan tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menjelaskan bahwa hasil rekonstruksi pasca relaksasi efisiensi sebesar Rp2,38 triliun disetujui untuk digunakan pada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan efisiensi di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dengan disetujuinya rekonstruksi ini, pagu anggaran Kemenag untuk tahun 2025 meningkat dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.


Komisi VIII juga menyepakati relaksasi efisiensi tahap II dan III senilai Rp8,74 triliun, serta tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp11,1 triliun, termasuk untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dan tunjangan profesi guru.

“Tambahan ini penting untuk menjamin keberlanjutan layanan publik dan program pendidikan keagamaan,” kata Ansory, dilansir dari kemenag.go.id.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi nasional yang diterapkan merata di seluruh kementerian/lembaga. Meski begitu, Kemenag tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik.

“Penyesuaian ini bukan sekadar pemangkasan, tapi bagian dari penyelarasan fiskal agar tetap adaptif terhadap kebutuhan pelayanan langsung di masyarakat,” ujar Nasaruddin.

Menag memastikan bahwa sejumlah program prioritas tetap dijalankan, termasuk pembayaran gaji ASN, bantuan pendidikan seperti KIP dan PIP, serta penyelenggaraan ibadah haji.

Beberapa program lainnya juga tetap dipertahankan dengan penyesuaian volume, seperti bantuan untuk satuan pendidikan keagamaan, distribusi kitab suci, pembangunan rumah ibadah, hingga dukungan bagi organisasi keagamaan.

“Relaksasi ini harus dipahami sebagai bentuk koreksi kebijakan fiskal, bukan sekadar tambahan anggaran,” tegas Nasaruddin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI atas dukungan terhadap dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri, yang akan memperkuat pelaksanaan proyek-proyek pendidikan tinggi dan layanan keagamaan, khususnya di daerah. (***/rls)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...