Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui peningkatan kuota rumah subsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa target pembangunan rumah subsidi pada tahun 2025 ditingkatkan menjadi 800.000 unit, naik signifikan dari kuota sebelumnya yang berjumlah 220.000 unit .
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,22 triliun melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini memungkinkan pembiayaan rumah subsidi dengan proporsi pendanaan 50:50 antara pemerintah dan bank penyalur, berbeda dari skema sebelumnya yang menggunakan proporsi 75:25 .
Menteri Maruarar Sirait menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam merealisasikan program ini. “Kami mengusulkan agar ada tambahan menjadi 500.000 rumah atau bertambah 280.000 unit dengan komposisi baru 50:50 sehingga total anggaran Rp49,22 triliun,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis .
Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah. Beberapa insentif tersebut antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah hingga Juni 2025 .
Di sisi lain, pengembang properti juga menunjukkan dukungan terhadap program ini. Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 42.000 unit rumah subsidi yang siap huni untuk mendukung program FLPP .
“Sebanyak 5.000 unit di antaranya siap akad pada 2 Januari 2025,” ujar Ari Tri Priyono.
Program ini juga mendapat dukungan dari institusi lain, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pembangunan 100.000 unit rumah subsidi bagi anggota dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri sepanjang tahun 2025 .
Dengan berbagai upaya dan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan institusi terkait, diharapkan program rumah subsidi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. (***)
Editor : Yusfreyendi





