Suarasiber.com (Batam) – Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan narkoba dengan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (12/6/2025) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-alun Engku Putri, Batam, dan diisi dengan berbagai agenda, seperti pemusnahan sabu, fun walk, serta deklarasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kepri.
Mengenakan kemeja putih rapi, Kamal—sapaan akrab Muhammad Kamaluddin—datang sejak pagi pukul 07.00 WIB, sebagai bentuk keseriusannya mendukung gerakan nasional melawan peredaran gelap narkotika.
“Kehadiran saya bukan sekadar memenuhi undangan, tapi sebagai wujud nyata komitmen DPRD Batam dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah,” ujar Kamal.
Sebelum acara dimulai, Kamal tampak berdiri menyambut kedatangan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom. Turut hadir pula sejumlah tokoh penting lainnya, seperti Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Setelah penyambutan, Kamal berjalan bersama rombongan menuju lokasi utama acara dan mengikuti jalannya kegiatan secara khidmat dari awal hingga akhir.
DPRD Batam melalui kehadiran ketuanya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. (asih)
Editor Yusfreyendi





