Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Seorang guru perempuan di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, mendadak viral setelah diketahui tidak bisa menghadiri pesta pernikahannya sendiri lantaran cuti yang diajukan ditolak kepala sekolah. Penolakan tersebut disebut karena adanya kewajiban mengikuti rapat Persatuan Ibu Bapa dan Guru (PIBG) yang digelar di hari yang sama.
Kisah menyedihkan ini pertama kali diungkap oleh seorang warganet melalui platform Threads, kemudian dibagikan ulang oleh Mohd Fadli Salleh, seorang guru sekaligus influencer pendidikan di Malaysia, melalui akun Facebook-nya. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ibu si warganet menghadiri pernikahan tersebut, namun tanpa kehadiran kedua mempelai.
“Ibu saya menghadiri sebuah pernikahan tanpa kedua mempelai. Rupanya, sang mempelai adalah seorang guru yang tak mendapat izin cuti karena harus hadir rapat PIBG. Dia tak bisa datang ke pernikahannya sendiri. Sungguh menyedihkan,” tulis unggahan tersebut.
Menurut laporan media lokal Sinar Harian, guru perempuan tersebut telah mengajukan cuti sejak tiga bulan sebelum hari pernikahan, namun permohonan itu baru ditolak tiga minggu menjelang acara. Akibatnya, resepsi tetap berlangsung tanpa kehadiran sang pengantin wanita. Ia baru bisa hadir menjelang sore hari, setelah menyelesaikan rapat dan menempuh perjalanan jauh dalam kondisi lalu lintas libur nasional.
Mohd Fadli Salleh semula mengira cerita ini hanya lelucon internet. Namun setelah melakukan pengecekan, ia memastikan bahwa kisah tersebut benar adanya.
“Saya tidak menyangka ini benar-benar terjadi. Kepala sekolah yang bersikap keras tanpa mempertimbangkan kondisi guru jelas tak punya empati. Ini bukan ciri pemimpin yang baik,” tulisnya.
Lebih lanjut, Fadli menyayangkan sikap guru tersebut yang terlalu patuh dan tidak mengambil alternatif cuti lain, seperti cuti tanpa gaji.
“Ini hari pernikahan sendiri. Kalau pun tidak diizinkan, seharusnya bisa ambil cuti tanpa gaji, lalu menjawab surat klarifikasi belakangan,” ujarnya, seperti dikutip dari World of Buzz (13/5/2025).
Kasus ini menuai kecaman publik, terutama di kalangan pendidik dan orang tua murid. Banyak yang menilai keputusan kepala sekolah tersebut sebagai tidak manusiawi dan merusak keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi guru.
Pihak Jabatan Pendidikan Negeri Sembilan (JPNS) melalui Direktur Khalidah Omar, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak guru bersangkutan. Meski demikian, JPNS sedang mengumpulkan informasi internal untuk menyelidiki kebenaran kasus tersebut.
“Kami belum menerima laporan resmi, namun kami akan menelusuri informasi lebih lanjut,” kata Khalidah dalam keterangannya.
Kontroversi dan Regulasi
Di Malaysia, guru negeri memiliki hak atas cuti khusus, termasuk cuti untuk acara keluarga seperti pernikahan. Namun, izin tersebut tetap harus mendapat persetujuan dari atasan langsung, dalam hal ini kepala sekolah. Sayangnya, kasus ini menunjukkan bahwa kekuasaan diskresi yang berlebihan tanpa empati dapat berdampak buruk terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. (***/sya)
Editor Yusfreyendi





