Suarasiber.com (Batam) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi lintas OPD guna mematangkan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Rabu (5/6/2025).
Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kota Batam, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Siti Nurlailah, ST, MT, didampingi anggota Bapemperda Hendrik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, DP3AP2KB, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.
Fokus Bahas Substansi dan Anggaran Ranperda Prioritas
Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah menegaskan bahwa koordinasi bersama OPD menjadi langkah krusial untuk menjamin kesiapan substansi dan anggaran dalam setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan ke DPRD.
“Kita tidak ingin terburu-buru mengusulkan Ranperda tanpa kesiapan yang matang, baik dari sisi regulasi, substansi hukum, maupun pendanaan,” ujarnya.
Siti juga menambahkan bahwa beberapa Ranperda sudah memasuki tahap akhir persiapan dan akan diajukan lebih dahulu dalam daftar prioritas Propemperda 2025.
Ranperda Administrasi Kependudukan Jadi Prioritas Utama
Salah satu Ranperda yang disebut paling siap untuk dibahas lebih lanjut adalah Ranperda tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Peraturan ini dinilai penting untuk mengakomodasi berbagai perubahan kebijakan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.
Selain Ranperda Adminduk, Bapemperda juga menyiapkan dua Ranperda lainnya yang tengah difinalisasi oleh OPD terkait. (***/asih)
Editor Yusfreyendi





