Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Mulai tanggal 1 Juni 2025, Kepolisian Republik Indonesia resmi memulai tahap sosialisasi dalam upaya mewujudkan target nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari sebagai bagian penting dari rencana aksi yang telah disusun secara komprehensif.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pada fase awal ini, fokus diarahkan pada pembaruan data intelijen lalu lintas, khususnya menyangkut kendaraan yang dimodifikasi melebihi batas dimensi standar (over dimension) di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, pendekatan persuasif menjadi kunci pelaksanaan tahap sosialisasi ini. Melalui penyampaian informasi, edukasi, serta imbauan secara langsung kepada para pemilik dan pengemudi kendaraan, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk mendukung program ini.
Kakorlantas menegaskan, para pemilik kendaraan diharapkan dapat melakukan penyesuaian terhadap armada mereka yang tidak sesuai aturan, atau menghentikan operasionalnya demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Fase ini juga menjadi peluang strategis untuk membangun pemahaman dan partisipasi masyarakat, terutama dari kalangan pelaku usaha transportasi, dalam mendukung perubahan menuju sistem angkutan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, program Zero ODOL merupakan gerakan nasional yang bertujuan menciptakan lalu lintas yang lancar dan selamat bagi seluruh masyarakat Indonesia. (***)
Editor : Yusfreyendi





