Suarasiber.com (Anambas) – Dalam upaya meningkatkan sinergi serta efektivitas pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menggelar Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, MN Andriansah, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Anambas, serta para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas..
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan pentingnya program JKN-KIS sebagai prioritas pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah kepulauan. Ia menekankan bahwa keberadaan BPJS Kesehatan harus didukung sepenuhnya untuk memastikan seluruh warga memperoleh jaminan kesehatan yang layak.
“Program JKN-KIS harus menjadi program prioritas karena sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, terutama di wilayah kepulauan seperti Anambas ini,” ujar Aneng.
Forum komunikasi ini digelar sebagai bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menjalin dialog yang terbuka dengan pemangku kepentingan, sekaligus membahas capaian program, implementasi di lapangan, serta monitoring dan evaluasi pelayanan peserta JKN-KIS di Kabupaten Anambas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, MN Andriansah, memaparkan bahwa hingga Mei 2025, program JKN di Anambas telah menjangkau 50.618 jiwa atau 99,40 persen dari total penduduk sebanyak 50.922 jiwa. Dengan capaian tersebut, Anambas telah memenuhi kriteria sebagai wilayah Universal Health Coverage (UHC). Namun demikian, ia menyoroti bahwa tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 78,15 persen, sedangkan syarat untuk mempertahankan status UHC minimal 80 persen peserta aktif.
“Kita masih punya tanggung jawab besar untuk memastikan keaktifan peserta mencapai minimal 80 persen. Ini penting agar status UHC tetap dapat kita pertahankan,” tegas Andriansah.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan keaktifan peserta, dimulai dengan pendaftaran dan aktivasi kepesertaan JKN-KIS bagi PPPK dan CPNS yang baru dilantik, yang dilakukan pada hari yang sama, yaitu Senin, 19 Mei 2025.
Tak hanya itu, Pemkab Anambas juga berencana untuk meninjau ulang kebutuhan dan alokasi anggaran untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) guna mendukung keberlanjutan program JKN di tahun 2025.
Setelah sesi pembukaan oleh Bupati, forum dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu oleh Sekda Anambas bersama Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang. Seluruh peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi yang diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program JKN-KIS di wilayah Kepulauan Anambas.(rls/rob)
Editor Yusfreyendi





