Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) selama ini dikenal sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama ibu dan anak. Namun, masih banyak Posyandu di berbagai wilayah Indonesia yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan kesehatan nasional.
SPM sendiri merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara. Dalam konteks Posyandu, SPM menjadi penentu mutu pelayanan seperti imunisasi, pemantauan tumbuh kembang balita, pelayanan gizi, dan penyuluhan kesehatan.
Kondisi di Lapangan: Masih Banyak yang Belum Memadai
Di beberapa daerah, Posyandu masih menghadapi tantangan besar, mulai dari kekurangan tenaga kader terlatih, keterbatasan sarana prasarana, hingga ketidakpastian jadwal kegiatan. Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2024, hanya sekitar 62% Posyandu di Indonesia yang memenuhi indikator pelayanan sesuai SPM.
“Padahal Posyandu adalah ujung tombak pencegahan stunting, kematian ibu, dan balita. Tanpa pemenuhan standar minimal, kita kehilangan potensi besar dalam upaya promotif dan preventif,” ungkap dr. Maya Putri, M.Kes, pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia.
Pentingnya Peningkatan Kapasitas Kader dan Infrastruktur
Menurut Prof. dr. Hadi Santoso, Ph.D, ahli kebijakan publik di bidang kesehatan, peningkatan mutu layanan Posyandu tidak bisa hanya dibebankan pada kader. “Pemerintah daerah punya peran kunci untuk menyediakan pelatihan, sarana, serta insentif yang layak. Tanpa itu, mustahil SPM bisa ditegakkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila Posyandu mampu menerapkan SPM secara konsisten, manfaatnya akan berlipat. “Kita bisa mendeteksi dini gangguan tumbuh kembang anak, menyasar edukasi kesehatan langsung ke masyarakat, dan menekan biaya pengobatan di tingkat rujukan,” jelas Prof. Hadi.
Upaya Pemerintah dan Harapan ke Depan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menggulirkan program revitalisasi Posyandu dengan pendekatan Integrasi Layanan Primer (ILP). Salah satu fokusnya adalah memperkuat pelaksanaan SPM, termasuk pendampingan berkelanjutan untuk Posyandu yang masih belum memenuhi standar.
“Kami targetkan tahun 2026, 90% Posyandu sudah sesuai SPM. Tapi ini butuh kolaborasi lintas sektor—dari dinas kesehatan, perangkat desa, hingga masyarakat,” ujar drg. Sari Nurani, MPH, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes RI.
Penutup: Posyandu Bukan Sekadar Timbangan Bayi
Lebih dari sekadar tempat penimbangan dan imunisasi, Posyandu adalah simbol kehadiran negara dalam memastikan hak dasar warganya: hak atas kesehatan. Menerapkan SPM bukan semata kewajiban administratif, tetapi komitmen moral untuk melindungi generasi masa depan.
“Jika Posyandu kuat, maka fondasi kesehatan bangsa juga akan kuat,” tutup dr. Maya. (***/sya)
Editor Yusfreyendi





