Sabtu, 29 November 2025

Polisi Tangkap Wartawan dan Karyawan Airnav Terkait Narkoba di Tanjungpinang

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap J yang berprofesi sebagai wartawan dan Y, karyawan Airnav di areal parkir Wisma Pesona, Jalan DI Panjaitan Batu 8 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang, Selasa (22/4/2025).

Polisi merilis penangkapan ini kemarin. Disebutkan jika penangkapan dilakukan pukul 14.10 WIB, berawal dari informasi Y diduga memiliki satu paket sabu dan satu butir ekstasi.

Polisi juga menangkap J dan mengamankan sebuah ponsel serta buku rekening sebuah bank.


Sementara dari Y, polisi mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi serta bong, satu ponsel serta sepeda motor.

Keduanya akan dihadapkan dengan pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...