Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Fachri Albar yang tak lain merupakan anak Achmad Albar untuk kedua kalinya ditangkap karena masalah yang sama dengan yang pertama, yaitu narkoba, Minggu (20/4/2025).
Netizen pun kembali mengingat bagaimana tujuh tahun lalu saat kasus pertamanya, Fachri berjanji kepada istrinya untuk tidak lagi bersentuhan dengan narkoba.
Istri Fachri, Renata Kusmanto kala itu menyebutkan jika suaminya berjanji untuk tak lagi bersentuhan dengan narkoba. Renata menyebut suaminya itu sudah benar-benar kapok berurusan dengan penegak hukum karena narkoba.
Saat itu Fachri hanya dijatuhi hukuman berupa rehabilitasi selama tujuh bulan. Renata kemudian berharap sang suami bisa benar-benar sembuh dari kecanduan.
Namun tampaknya Fachri Albar tak benar-benar jera atas kasus penyalahgunaan narkoba itu. Hukuman ringan berupa rehabilitasi seolah tak menghentikannya untuk kembali menyalahgunakan narkoba, bahkan melanggar janji terhadap sang istri.
Fachri Albar ditangkap kembali atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (20/4). Persis seperti kasus pertamanya, kali ini Fachri juga ditangkap penyidik saat berada di rumah.
“Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinisial FA, yang bersangkutan adalah figur publik. Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, dilansir dari insertlive.com. (***)
Editor Yusfreyendi





