Minggu, 30 November 2025

Tunjangan Guru Kini Langsung ke Rekening Pribadi Tanpa Lewat Pemda

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Pemerintah mengubah regulasi pengiriman uang tunjangan guru, yang sebelumnya melalui Pemda kini akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru penerima tunjangan.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait sekolah rakyat di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Kepada wartawan, Abdul Mu’ti mengetakan jika pihaknya telah membahas teknis aturan tersebut dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Payung hukum pun sudah selesai dibuat.


Guna proses transfer langsung ke rekening, Kemendikdasmen tengah mengumpulkan rekening para guru demi memastikan kelancaran tunjangan yang diberikan.

Mu’ti telah meminta kesediaan Presiden Prabowo untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada 20 Maret 2025.

Jauh-jauh hari Kemendikdasmen telah mengimbau para guru agar segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data rekeningnya melalui laman Info GTK untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.

“Bapak dan ibu guru agar segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik ‘Iya’ atau ‘Tidak’ sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan bapak/ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani, melansir Tempo. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...

Ini 3 Penyebab Ady Indra Pawennari Laporkan Lagi Beritakepri.id ke Dewan Pers

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Sengketa pemberitaan antara Ady Indra Pawennari...

Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Hadirkan Kepedulian bagi Anak Panti Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menunjukkan kepedulian...