Sabtu, 29 November 2025

Polres Anambas Amankan Seorang Pria Terlibat Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur

Tayang:


Suarasiber.com (Anambas) – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang pria pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial PA (25) pada hari hari Kamis (06/03/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., menjelaskan PA diamankan setelah orang tua korban melaporkan apa yang menimpa anaknya ke polisi.

Kepada polisi, PA pun sudah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban hingga dua kali. Perbuatan ini berlangsung di sebuah hotel di Anambas.


“Untuk pelaku PA pada hari Selasa sudah kita amankan,” tutur Kasatreskrim.

Pria yang sudah membayar Rp500 ribu atas layanan yang diberikan korban ini dijerat Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk pelaku terancam hukuman 5 (lima) tahun penjara dan paling maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kasatreskrim. (rob)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Pelayanan RSUD Jemaja Dikeluhkan, Ketua Komisi III DPRD Anambas Turun Tangan

Suarasiber.com (Anambas) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...