Suarasiber.com – Drama pelaporan Vadel Badjideh oleh Nikita Mirzani sudah berlangsung cukup lama. Setelah melalui gelar perkara, status Vadel pun menjadi tersangka.
Status ini pun dibenarkan oleh pengacara Vadel, Razman Arif Nasution.
“Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari LM, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2), dikutip dari insertlive.com.
Vadel menjadi tersangka kasus dugaan tindak asusila kepada kekasihnya, Lolly atau Laura Meizani Mawardi, putri dari Nikita Mirzani.
Pria ini juga akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini pun sudah disampaikan penyidik kepada Razman.
Terkait hal ini, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan penetapan status tersangka untuk Vadel berdasarkan dua alat bukti yang kuat yaitu keterangan saksi dan hasil visum dari Lolly. (***/sya)
Editor Yusfreyendi





