Sabtu, 29 November 2025

Ahli Waris Korban Meninggal Laka Jalan Daeng Celak Terima Santunan

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang berkolaborasi bersama Unit Gakkum Polresta Tanjungpinang dan UPTD PPD Tanjungpinang menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas di JI. Daeng Celak, Tanjungpinang, kepada anak kandung korban berinisial ARA yang berdomisili di Jl. Kemboja, Tanjungpinang, pada Kamis (27/02/2025).

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 06:30 WIB. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban inisial Y merupakan pengendara sepeda motor Honda Sonic BP-2238-XX yang bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario BP-3795-MB yang hendak menuju ke arah RSUD Raja Ahmad Tabib. Akibat dari kecelakaan tersebut, Sdr. Y mengalami cedera berat dan dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Tabib namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit .

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Nurul Subekti, bersama Ipda Werry Marbun, selaku Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, serta M Hanafiah selaku Kepala UPTD PPD Tanjungpinang.


Nurul Subekti, menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta diserahkan melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah anak kandung korban dimana hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No. 15 Tahun 2017.

Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...