Minggu, 30 November 2025

Cemburu, Antok Mutilasi Tubuh Uswatun dan Membungnya di 3 Lokasi Berbeda

Tayang:


Suarasiber.com (Jatim) – Saorang wanita yang belakangan diketahui bernama Uswatun Khasanah (29) dibunuh dengan cara dimutilasi. Tubuhnya dipotong menjadi 4 bagian, lalu dibuang di Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek.

Perbuatan itu dilakukan oleh Rochmat Tri Hartanto alias A atau Antok, yang sudah ditangkap polisi.

Melansir Detik.com, Senin (27/1/2025), potongan tubuh berupa badan tanpa kepala dan kedua kaki ditemukan di tumpukan sampah di Desa Dapdapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1).


Berikutnya, potongan kaki ditemukan oleh warga di Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo, dalam kondisi terbungkus plastik. Terakhir, potongan kepala Uswatun ditemukan di pinggir jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan, pembunuhan ini bermula saat Antok dan Uswatung Check in di sebuah hotel di Kediri pada 19 Januari 2025. Rupanya Anto cemburu dan menuding Uswatung pernah memasukkan lelaki lain ke kosnya.

Antok pun mencekik Uswatun hingga tewas. Karena bingung, Antok kemudian mencoba memasukkan tubuh wanita yang sudah tiga tahun menjalin hubungan dengannya itu ke dalam koper. Namun tidak muat, sehingga muncul idenya untuk memutilasi jasad Uswatun.

“Caranya pertama menyiapkan koper. diambil di rumah kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik lakban pisau. Pisau beli di salah satu tempat,” ungkap Farman.

Aksi mutilasi dilakukan Antok pada 20 Januari 2025 dini hari.

Disebutkan oleh Firman, Antok dan Uswatun bukan pasangan suami istri. Antok sengaja mengaku sebagai suami siri Uswatun untuk mengelabuhi warga. (***/syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...