Suarasiber.com (batam) – Penyerangan terhadap warga Rempang yang diduga dilakukan oleh karyawan PT Mega Elok Graha ( MEG ) Selasa dini hari, 17 November 2024, membuat polisi turun tangan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim Personel Gabungan dari satuan Sabhara Polresta Barelang.
“Kami telah mengirim personel Gabungan dari Satuan Sabhara ke sana.,” terangnya, Rabu (18/12/2024).
Hal tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif, selanjutnya para personel patroli di sana.
Sebelumnya telah terjadi bentrok antar awarga rempang dengan karyawan PT.MEG, Selasa dini hari (17/12/2024). Bentrok dipicu pencopotan spanduk penolakan proyek Rempang Eco City yang diduga dilakukan oleh karyawan PT MEG.
Hal inilah yang memicu terjadinya ketegangan hingga penyerangan terhadap warga Rempang.
Kejadian tersebut menjadi pemicu kemarahan warga yang berakhir pada penahanan karyawan PT MEG, di mana warga yang marah menolak membebaskan si karyawan.
Bentrok di antara mereka menyebabkan 6 orang luka , 1 orang dari pihak perusahan dan 5 orang dari warga .
Bentrok yang terjadi di Rempang tepatnya di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam tersebut menyebabkan saling lapor di antara mereka.
Hal tersebut juga membuat situasi di Rempang , Galang dalam pemantauan ketat aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya bentrok susulan. (***)
Editor Ady Indra P





