Sabtu, 29 November 2025

LPSK Tindak Lanjuti Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Peyerangan di Deli Serdang

Tayang:


Suarasiber.com (deli Serdang) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif pada tanggal 12 November 2024 terkait pemenuhan Hak Saksi dan Korban dalam peristiwa dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Insiden yang terjadi pada Jumat, 8 November 2024, tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan belasan warga mengalami luka-luka.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan. Proses ini meliputi penelaahan, pengumpulan data dan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh. “Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara,” ujar Sri Suparyati.

Penelaahan LPSK mengungkap bahwa insiden bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil. Serangan tersebut menyebabkan seorang petani RAB (61) meninggal dan terdapat Korban lainnya mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala dan tangan yang hampir putus. Berdasar kesaksian warga juga menyebutkan adanya pembacokan, pemukulan, dan perusakan rumah-rumah warga selama serangan berlangsung. Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan mengkonfirmasi keterlibatan beberapa oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.


“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini,” kata Sri.

LPSK memastikan seluruh permohonan perlindungan yang diterima akan melalui proses penelaahan komprehensif sebelum diputuskan. Perlindungan ini tidak hanya bertujuan melindungi saksi dan korban dari ancaman, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban,” tegas Sri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas aparat negara dan penegakan hukum yang tegas. LPSK berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan insiden serupa tidak terjadi lagi. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...