Sabtu, 29 November 2025

Kejari Batam Beberkan Capaian Selama 2024, Apa Saja?

Tayang:


Suarasiber.com (Batam) – Kejari Batam sukses dalam capain kinerja 2024, meski masih ada sorotan keras dari sebagian warga terkait beberapa hal.

Tantangan geografis dan keterbatasan Sumber Daya Manusia ( SDM) tidak menyurutkan semangat kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam usaha meraih kesuksesan capain kinerja 2024.

Hal ini terbukti dengan pencapaian kinerja yang 100 % bisa dicapai kejari Batam. Bahkan ada yang 1000 %. Hal ini disampaikan Kajari Batam, Kasna, Jum’at, 20 Desember 2024.


Sejumlah Kasi meraih penghargaan terbaik 1 pada satuan kerja di daerah se-wilayah Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kepri.

Mereka yang mendapatkan penghargaan ialah:

Kasi Intel Tiyan Andesta, yang mampu meraih Terbaik 1 kategori kecepatan dan ketepatan dalam pelaporan bidang intelegensi Tahun 2024 seluruh kejaksaan yang ada di wilayah provinsi Kepri. Penghargaan atau piagam itu diberikan oleh Teguh Subroto selaku Kajati Kepri.

Kasi Pidsus, Tohom Hasiolan yang berhasil meraih Juara 1 capaian kinerja terbaik bidang tindak pidana khusus pada satuan kerja daerah se wilayah Provinsi Kepri.

Di balik kesuksesan itu, masyarakat masih menyoroti kaburnya tahanan yang membuat Batam heboh ketika itu, awal April 2024.

Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat ) berinisial BS melarikan diri ke hutan Da,m Duriangkang setelah melompat dari mobil tahanan yang membawanya, saat berhenti di trafficlight Mukakuning.

BS nekad kabur meski masih mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Selain BS ada juga terdakwa kasus pencemaran lingkungan hidup, Mohammed Abdelazis Mohamed Hatiba. WNA asal Mesir ini sampai kini tidak diketahui keberadaannya.

Mohamed merupakan nakhoda super tanker MT Arman 114 yang menyebabkan perairan Natuna tercemar dan melampaui baku mutu air laut.

Ia divonis pidana penjara 7 tahun, denda 5 M subsider 6 bulan kurungan. Kapal beserta muatannya, sekitar 116 ribu metrik ton minyak ( light crude oil ) juga dirampas untuk negara.

Sorotan atas sejumlah hal di atas ditanggapi oleh Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedy dengan berjanji akan memperbaiki manajemen internal di bidang pidana umum.

“Kami akan berusaha memperbaiki manajemen dan berharap adanya penambahan SDM jaksa di Kejari Batam,” ujarnya kepada suarasiber.com.

Kasna juga menanggapi surat dari Persatuan Pemuda Pulau – Pulau atau PPPP – Kepri yang melaporkan dugaan pencemaran lingkungan, bangunan ilegal hingga mafia tanah.

Menurut Kasna, pihaknya akan mengecek lagi. “ya, nanti akan saya cek lagi. Apakah akan diselidiki, apakah kasus itu layak ditangani atau tidak, itu nanti ya, turun ke lapangan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Wartawan juga menanyakan rumor yang menyebutkan jumlah uang yang harus disetorkan untuk penanganan kasus oleh kejari Batam.

“Untuk masalah bayar membayar, apa ini, apanya yang harus dibayar, tidak ada. Tidak ada itu di Kejaksaan Batam seperti itu ya. Tidak ada itu,” tegasnya.

Menutup wawancara, Kasna meminta agar warga menyampaikan kepadanya jika ada soal bayar-membayar tadi. Jika memang ada yang harus dibayar, dilakukan sesuai aturan, di luar itu ia kembali menegaskan bayar membayar lainnya tidak ada. (jas)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Ombudsman Kepri Minta Pembangunan Terminal 2 Hang Nadim Dipercepat, PT BIB Mulai Tender Baru

( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan...

Wali Kota Batam Gelar Zoom Meeting dengan Mentan RI Usai Penggagalan Penyelundupan Sembako di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

new.suarasiber.com/ (Batam) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menggelar...