Sabtu, 29 November 2025

Terima Persatuan Pedagang Seken, Tindaon: DPRD Batam Siap Terima Pengaduan Siapapun

Tayang:


Suarasiber.com (Batam) – Anggota DPRD Kota Batam, Walfentius Tindaon mengatakan bahwasanya DPRD Kota Batam siap menerima pengaduan dari siapapun dan dari manapun asal sesuai prosedur.

Hal ini ditegaskannya usai menerima pengaduan dari Persatuan Pedagang Seken Swadaya (PPSS) Pasar Angkasa Hotel Bali, Jumat (1/11/2024).

“Pada prinsipnya, DPRD Kota Batam siap menerima pengaduan dari siapapun dan dari manapun asalkan sesuai prosedur. Seperti ada suratnya, ditujukan kepada siapa atau komisi berapa, yang nantinya akan kita teruskan sesuai dengan komisi mana yang menangani. Seperti inilah, dari PPSS, kami terima pengaduannya.,” ujar Tindaon di hadapan para pedagang seken.


Ia pun menjelaskan, sebenarnya pengaduan para pedagang itu ke Komisi I. Namun demikian tidak menutup kemungkinan persoalan yang diadukan akan melibatkan lintas komisi.

“Pengaduan Bapak Ibu ini, tepatnya itu ditujukan kepada Komisi I. Tetapi tidak apa – apa, saya menerima juga, selaku anggota DPRD Kota Batam. DPRD itu milik rakyat dan mendengar apapun aspirasi rakyat. Namun demikian, surat ini nantinya akan diteruskan di Komisi 1,” ujar Tindaon sembari menyerahkan surat yang diterima dari para pedagang kepada staf DPRD.

Sementara itu, Nababan selaku Ketua PPSS menerima dengan senang hati atas arahan dari Tindaon dan berucap terima kasih sudah diterima oleh DPRD Kota Batam.

“Masalah surat tadi kami agak kurang tahu Pak dewan, mohon maaf kalau ada yang salah – salah dari kami. Terima kasihlah kami sudah diterima di DPRD ini, tapi kasihlah kami oret – oretan dari DPRD Batam, sebagai bukti pada para pedagang di sana kalau kami sudah sampai di DPRD Batam ini,” pinta Nababan, diiyakan teman-temannya.

Tindaon mengatakan kalau untuk bukti, foto dirasa sudah cukup. Ia minta para pedagang mengajukan surat agar dijawab oleh yang berwenang.

Perlu diketahui bahwa kedatangan para pedagang ini terkait penggusuran yang akan dilakukan oleh Satpol PP pada 2 November 2024.

“Bagaimana kami ini Pak Dewan, tanpa tahu tiba – tiba kami akan digusur tanggal 2 ini. Ada SP 1 ke kami. Padahal sebelumnya, kami tidak di kasih tahu,” ujar Nababan.

Sementara itu, Kasatpol PP, Imam Tohari, membenarkan adanya SP 1 kepada mereka dan mengatakan nantinya akan dirapatkan bersama .

“Baru SP 1, nanti dirapatkan bersama , paling bergeser yang kena pemagaran,” begitu jawaban Imam kepada suarasiber.com. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Ombudsman Kepri Minta Pembangunan Terminal 2 Hang Nadim Dipercepat, PT BIB Mulai Tender Baru

( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan...

Wali Kota Batam Gelar Zoom Meeting dengan Mentan RI Usai Penggagalan Penyelundupan Sembako di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

new.suarasiber.com/ (Batam) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menggelar...