Suarasiber.com (Jakarta) – Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus yang tengah ramai, melibatkan pegawai Kemenkomdigi. Salah satu hal yang didalami ialah bagaimana caranya para pegawai melakukan filterisasi situs yang seharusnya dblokir namun nyatanya ada yang tidak dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggeledah Kementerian Komdigi.
Penggeledahan dilakukan di tiga laintai Kemenkomdigi, yakni lantai dua,tiga dan delapan. Sejumlah barang bukti dibawa pihaknya, berupa laptop pribadi para pegawai yang sebelumnya sudah diamankan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebutkan 11 tersangka ini ada yang berasal dari Kementerian Komdigi.
“(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” ungkapnya.
Menkomdigi, Meutya Hafid pun sudah melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo Subianto. (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi





