Suarasiber.com (Batam) – Komisi IV DPRD Kota Batam mengharapkan perusahan – perusahan yang ada di Kota Batam untuk meningkatkan Safety-nya. Hal ini untuk menghindari kecelakaan kerja,
Demikian penekanan yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk usai RDPU terkait gaji karyawan PT LA Engineering dan kecelakaan kerja karyawan PT FARAS dan hal – hal lain yang dianggap perlu.
“Justru itu kami mengundang perusahaan, karena kami mengharapkan perusahaan – perusahan untuk meningkatkan safety-nya, memberikan SOP yang benar, supaya hal – hal seperti itu tidak terjadi kembali. Ini masalah nyawa. Harus dipikirkan. Jadi bukan pekerja datang dan dia bekerja dan tidak diperhatikan keselamatannya. Ini yang kita tekankan , supaya perusahaan meningkatkan safetynya,” tegas Dandis kepada suarasiber.com, Jum,at (8/11/2024).
Menurut Dandis, lebih baik memperhatikan hal-hal seperti itu jauh-jauh hari. Bukan baru melakukannya saat sudah terjadi kecelakaan kerja.

“Ini masalah nyawa, memang harus diperhatikan,” ulang Dandis.
DPRD Kota Batam akan mengundang pengusaha, asosiasi HRD untuk mendikusikan masalah penggajian. Sistem penggajian harus dipebaiki ke depan sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Komisi IV akan menanggapi semua aduan masyarakat terkait masalah tersebut.
Jika terjadi persoalan, Dandis mengharapkan agar mengirimkan surat resmi ke Komisi IV DPRD Kota Batam agar diproses.
“Karena sudah menyangkut kehidupan, kelangsungan kehidupan keluarga,” ujar Dandi. (jas)
Editor Yusfreyendi





