Sabtu, 29 November 2025

Proyek Jalan Inpres Dilaksanakan di Kabupaten Karimun

Tayang:


Suarasiber.com (Karimun) – Dua proyek jalan inpres dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kedua jalan dimaksud yakni ruas jalan Tanjungbatu-Sawang dan Jalan Simpang Batu 14 – Pelabuhan Tanjung Berlian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari di Tanjungpinang, Sabtu (26/10) menjelaskan, pembangunan di dua ruas jalan di Kabupaten Karimun itu merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Pemerintah Pusat tahun 2023 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Kepulauan Riau yang merupakan perwakilan Kementerian PUPR di Provinsi Kepulauan Riau.

Foto – diskominfo kepri

“Ada 16 ruas jalan di seluruh kabupaten/kota se Kepri. Total anggaran Inpres Jalan Daerah tahun 2023 itu total anggarannya sebesar Rp589,91 miliyar,” terang Rodi.


Ruas-ruas jalan yang ditangani melalui program ini dijelaskan Rodi merupakan hasil usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama semua kabupaten/kota.

Untuk Kabupaten Karimun, salah satu ruas yang ditangani adalah Jalan Tanjungbatu – Sawang yang berstatus Jalan Provinsi.

Pekerjaan penanganan jalan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar Rp. 45.797.577.000 pada tahun 2023.

Ruas jalan Tanjungbatu-Sawang yang dibangun berupa jalan aspal memiliki panjang 18,20 kilometer dengan lebar 6 meter.

Foto – diskominfo kepri

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga melaksanakan pembangunan ruas jalan Simpang Batu 14 – Pelabuhan Tanjung Berlian Karimun.

Dana pekerjaan bersumber dari DBH Sawit pada APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 senilai Rp. 1.855.411.000.

“Pelaksanaan pekerjaan pada ruas tersebut berlanjut pada tahun 2024 ini,” jelas Rodi lagi.

Jalan yang dibangun pada tahun 2023 sepanjang 250 meter dan lebar 6 meter dengan konstruksi jalan beton bertulang dan aspal AC-WC.

Dan pada tahun 2024 yang dananya bersber dari DBH Sawit Tahun 2024 senilai Rp1.640.000.000, sepanjang 200 meter dan lebar 6 meter berkontruksi beton bertulang aspal AC-WC. (*)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejari Karimun Resmi Teken Nota Kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jadi Langkah Nyata Dukung Pemerataan Ekonomi

Suarasiber.com (Karimun) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus menunjukkan...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Kajati Kepri Kunker ke Cabjari Moro dan Sosialisasi tentang Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

Suarasiber.com (Karimun) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J....

Bintan Wrapping Hadirkan Mesin Laser CNC CO2 Terima Jasa Potong Akrilik

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Warga Kota Tanjungpinang dan sekitarnya kini...