Suarasiber.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Berita terbaru, Kejajung memeriksa dua sakdi dalam upaya mengungkap kasus tersebut.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (8/10/2024), pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Melansir pmjnews.com, dua saksi yang dimintai keterangan adalah HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015, dan BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 sampai denban saat ini, yang juga Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018-2020.
Harli lalu menegaskan pemeriksaan dilakukan atas nama tersangka berinisial DPi.
Sejumlah pejabat Waskita dalam sepekan terakhir memang diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi





