Suarasiber.com (Batam) – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, MH, menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan di Batam tanpa toleransi. Ia menyampaikan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta mendorong narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di Kepulauan Riau,” tegas Yan Fitri, Senin (28/10/2024).
Irjen Yan Fitri menekankan bahwa setiap kasus kriminal akan ditangani secara serius, termasuk kasus-kasus lama yang belum terselesaikan. Salah satu contohnya adalah kasus baru-baru ini yang melibatkan seorang anak sekolah menjadi korban. Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Polresta berhasil menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri keluar Kepri, dan membawa kembali ke Batam.
Di akhir pernyataannya, Yan Fitri juga mengajak orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka, demi mencegah mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan. (***)




