Suarasiber.com – Kejar zero new stunting, Dinas kesehatan (Dinkes) kota Batam menggenjot capaian intervensi spesifik semaksimal mungkin. Dimana berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia ( SKI ) Prevalensi stunting Kota Batam tahun 2023 tercatat 16,1 %, walau secara Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) tercatat 1.71 %. Sementara target Nasional Prevalensi stunting 2024 adalah 14 %.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Batam, Dr.Didi Kusmarjadi SPOG, MM, Kamis (3/10/2024) mengatakan, Puskesmas juga diberdayakan semaksimal mungkin.
“Dinas Kesehatan melalui jajaran yaitu Puskesmas berupaya semaksimal mungkin untuk dapat meningkatkan status gizi dan kesehatan sejak usia remaja hingga balita,” tuturnya.
Caranya dengan aksi bergizi di sekolah, skrining layak hamil catin, triple eliminasi dan ANC berkualitas bagi ibu hamil, inisiasi menyusu dini dan aksi eksklusif bagi bayi serta pemantauan pertumbuhan secara teratur di posyandu dan juga imunisasi dasar lengkap.
Menurut Didi apa yang disampaikannya itu merupakan upaya promotif preventif yang terus di maksimalkan agar stunting baru tidak lagi lahir di Kota Batam.
“Bagaimanapun intervensi spesifik hanya berkontribusi 30 % terhadap keberhasilan program. Selebihnya yakni 70 % didapatkan dari intervensi sensitive yang melibatkan lintas sektor,” ungkap Kadinkes Batam.
Dengan demikian, tidak bisa bidang kesehatan sendiri yang berupaya mencegah lahirnya stunting baru ini. Kerja sama dan keterlibatan menentukan keberhasilan program stunting ini.
Termasuk kepedulian orang tua untuk peduli terhadap pertumbuhan anak melalui pola konsumsi dan pola asuh yang baik, kata Didi.
Sebelumnya, Didi mengatakan bahwa, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita karena kurangnya asupan gizi atau kurangnya asupan gizi yang tidak adekuat, selain daripada karena adanya infeksi berulang atau karena kurang nya stimulasi dan asupan gizi.
“Stunting sebagai akibat dari status gizi masa lalu yang tidak baik, dimulai status gizi saat remaja, calon pengantin, ibu hamil dan bayi serta anak sampai berusia 2 tahun yang harus memiliki status gizi dan status kesehatan yang baik,” Didi menjelaskan. (jas)
Editor Yusfreyendi





