Suarasiber.com – Ammar Zoni menjual akun Instagram pribadinya usai ia kembali ditangkap untuk kasus narkoba ketiga kalinya. Akun yang diberi nama @ammarzoni itu pindah pemilik sejak 10 bulan lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, dilansir dari detik.com, Jumat (24/10).
“Kalau untuk IG Ammar, udah lama terjual, kalau tidak salah, seingat saya sekitar hampir 10 bulan lah,” kata Jon Mathias.
Jon pun menyebutkan jika akun Ammar Zoni terjual dengan harga yang menurutnya fantastis. Namun ia tak menyebutkan angkanya, dengan alasan etika.
Dipegang orang lain, tampilan antarmuka Instagram itu pun berubah dratis. Konten yang pernah dibuat Ammar Zoni sudah tidak terlihat lagi, demikian juga dengan biodata. Tertulis nama Kamar Keadilan.
Sebagai gantinya, muncul konten-konten terbaru mengenai hukum yang membahas tentang Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mengingatkan kembali, Mardani H Maming adalah mantan Bupati Tanah Bumbu yang terjerat kasus suap dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani Maming dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Beredar kabar bahwa Ammar Zoni telah menjual akunnya kepada pihak Mardani Maming. (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi





