Suarasiber.com – Seorang anak tiri berinisial YP (30) warga Jalan SMU ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, diamankan polisi.
YP ditangkap karena diduga membunuh ayah tirinya sendiri AH, dan membuang jasadnya di pinggir jalan pada Kamis (19/9) sekitar pukul 23.54 WIB.
Warga pun geger ketika menemukan mayat di pinggir Jalan Lintas (Jalin) Duri-Dumai Km 13, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Polisi pun turun tangan, hingga pada Jumat (20/9) sekitar pukul 08.45 WIB, YP ditangkap di rumahnya Jalan SMU ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Menurut keterangan Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Ahad (22/9), saat penangkapan, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban, karena kesal sering memarahi ibunya.
“Ya, pelaku juga mengakui membuang mayat korban di jalan lintas Duri-Dumai Km 13, Desa Sebangar dibantu oleh ibunya. Saat ini kami sudah mengamankan pelaku dan ibunya serta barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek, melansir riaupos.
YP bekerja sebagai pengantar airb galon. Ia merupakan anak tiri korban. (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi





