Suarasiber.com – Lima anggota Mapolresta Barelang ditangkap Mabes Polri terkait narkoba. Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu pun memberikan tanggapan.
Kepada media, Jumat (20/9/2024) Ompusunggu mengesakan setiap tindakan yang melanggar akan kita ditindak tegas.
Dirinya sebagai Kapolresta Barelang mendukung hal tersebut dan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Bidpropam Polda Kepri dan Mabes Polri.
Ia juga menjawab soal kemungkinan penangkapan lima anggotanya itu merupakan pengembangan pada kasus sebelumnya.
Menurut Kapolresta Barelang, pengawasan baik itu dalam hal pekerjaan terutama apel serta pelaksanaan pekerjaan masing-masing terus dilakukan hingga saat ini.
“Kita juga sudah meminta kepada bapak Kapolda Kepri untuk mengganti sejumlah personel yang telibat. Salah satunya, penggnati Kasat Narkoba Polresta Barelang,” jelasnya, dilansir dari kabarbatam.com.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri kembali menangkap anggota Polresta Barelang, 18 September lalu. Ada 5 kilogram barang bukti turut diamankan.
Satu di antara kelima orang itu perwira, yakni Ipda NR. Seorang sumber mengatakan, NR pria yang cukup dikenal di kalangan masyarakat. Bahkan, ia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polresta Barelang.
Jauh hari, 9 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang termasuk Kepala Satuan Kompol SN terlebih dahulu ditangkap setelah terbukti menyelewengkan barang bukti 1 kilogram sabu yang dijual kembali kepada bandar narkoba.
Selain Kompol SN, dua perwira lainnya yakni Kanit I S dan Kasubnit F juga telah diamankan. Mereka dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik Polri. (***/jas)
Editor Yusfreyendi





