Suarasiber.com – Vadel Alfajar Badjideh yang tak lain merupakan mantan pacar LM (16) dipolisikan oleh Nikita Mirzani. LM adalah anak Nikita.
Laporan Nikita dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Melansir detik.com, Jumat (13/9/2024), Nurma juga membanarkan jika yang dilaporkan Nikita ialah seseorang berinisial VA.
Meski sumber ini tidak menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang dilaporkan oleh Nikita, namun setidaknya ada 3 aturan yang jadi dasar pelaporan.
Yakni Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Saat mendatangi kantor polisi, Nikita juga melampirkan barang bukti berupa foto kepada pihak kepolisian. Saat ini pelaporan tersebut masih didalami.
Di tempat terpisah, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid Nikta melaporkan seseorang pada 12 September 2024.
Fahmi pun tidak secara gamblang menyebutkan nama terlapor. Ia mengatakan, “Yang jelas Nikita melaporkan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP Jo Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan anak.” (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi





