Suarasiber.com – Masih ingat penyanyi cilik bernama Chikita Meidy? Lama tak terdengar namanya, belakangan Chikita kembali diberitakan namun soal dugaan pencemaran nama baik.
Melansir keterangan resmi, Chikita dilaporkan ke Polda metro Jaya oleh Silda Oktavia beserta kuasa hukumnya, Erik Hutajulung, Kamis (12/9/2024).
Silda menyampaikan, pada tanggal 6 September Chikita live di akunnya. Apa yang disampaikan Chikita menurut Silda sudah mencemarkan nama baiknya.
Ia lantas menegaskan, salah satu kalimat yang disampaikan Chikita saat live ialah seolah-olah Silda membuat kerugian atas usahanya yang dahulu.
Silda dan Chikita sebenarnya sudah berteman sejak 2018 silam. Chikita yang bisnis skincare meminta tolong Silda untuk mempromosikan produknya.
Pertemanan keduanya karena bisnis. Belakangan belakangan usaha skincare Chikita mengalami kerugian dan menurut Silda, dirinya dituding sebagai penyebab kerugian tersebut.
Hal itu dilakukan setelah Silda memutuskan untuk keluar dari bisnis skincare itu.
Laporan Silda sudah diterima dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Diduga ada pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik atas Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Sedikit kilas balik, ketenaran Chikita Meidy sebagai penyanyi cilik berkat lagu-lagunya seperti Bangun Tidur, Kupu kupu yang Lucu, Naik Delman, Naik Becak, Kuku ku dan Kampuang Jauah Dimato. (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi





