Tiga Pengertian Dasar Geopark

Geopark memiliki tiga pengertian dasar, yaitu:
- Geopark adalah kawasan yang memiliki arti sebagai suatu warisan geologi, dan menjadi tempat implementasi strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan melalui struktur menejemen yang baik dan realistis.
- Geopark berimplementasi memberi peluang bagi penciptaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat dalam hal memperoleh keuntungan ekonomi secara nyata; biasanya melalui industri pariwisata (geowisata/ekowisata) yang berkelanjutan.
- Di dalam kerangka geopark, objek warisan geologi dan pengetahuan geologi berbagi dengan masyarakat umum. Unsur geologi dan bentangalam berhubungan dengan aspek lingkungan alam dan budaya.
Geopark (Taman Bumi) merupakan suatu konsep menejemen pengembangan kawasan secara berkelanjutan yang memadu serasikan tiga keragaman alam yaitu keragaman geologi (geodiversity), keragaman hayati (biodiversity), dan keragaman budaya (cultural diversity) yang bertujuan untuk pembangunan serta pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada asas perlindungan (konservasi) terhadap ketiga keragaman tersebut.
Pada prinsipnya geopark merupakan konsep pengembangan kawasan yang dapat disinergikan dengan prinsip-prinsip perlindungan, pendidikan, penumbuhan ekonomi lokal melalui geowisata, serta harus terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah eksisting di kawasan telah terbangun sebagai legalisasi penjamin nila-nilai tersebut di atas. (van)
Editor Ady Indra P





