Sabtu, 29 November 2025

5 Oknum Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditangkap Mabes Polri

Tayang:


Suarasiber.com – Mabes Polri kembali menangkap lima oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (18/9/2024) kemarin.

Penangkapan ini terkait dugaan menyelewengkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Melansir kabarbatam.com, Jumat (20/9/2024), jumlah barang bukti narkotika sabu dalam pengungkapan ini mencapai 5 kilogram. Dari lima orang tersebut, satu di antaranya berpangkat perwira.


Seorang narasumber mengatakan penangkapan dilakukan saat kelimanya transaksi jual beli barang bukti sabu seberat 5 kilogram di wilayah Riau. Begitu ditangkap mereka dibawa ke Mabes Polri.

Informasi lainnya, Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah di Sukajadi, Batam, yang diduga sebagai lokasi untuk menyimpan barang haram tersebut.

Sumber juga menambahkan, penangkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang menyeret mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol SN.

Sebelumnya, 9 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang termasuk Kasat Resnarkoba Kompol SN diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang dijual kembali kepada bandar narkoba.

Selain Kompol SN, dua perwira lainnya yakni Kanit I S dan Kasubnit F juga telah diamankan. Mereka dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik Polri. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa