Minggu, 30 November 2025

Terbukti Asusila, DKPP Pecat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU

Tayang:


Suarasiber.com – Ketua KPU Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemberhentian ini dilakukan dalam sidang di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Hasyim dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila, sebagaimana dibacakan Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, pada persidangan.


DKPP mengatakan hubungan badan terjadi pada 3 Oktober 2023. Kejadian tindak asusila itu terjadi ketika DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (bimtek) di Den Haag.

Runtutan kejadian dibacakan anggota DKPP Dewi Pitalolo di persidangan. Dewi menjelaskan pada 3 Oktober 2023 pengadu diminta datang ke kamar hotel teradu.

Setelah bertemu dan berbincang, teradu membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa.

“Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” imbuh Dewi, dikutip suarasiber.com dari detik.com, Kamis (4/7/2024).

Hasyim yang mengikuti jalannya sidang melalui zoom membenarkan memfasilitasi pengadu tiket Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali. Hasyim juga disebut memberikan sejumlah barang dengan harga Rp5,419 juta. DKPP menilai uang yang digunakan Hasyim bukan bersumber dari keuangan negara.

“Sedangkan terkait uang yang digunakan teradu untuk memfasilitasi pengadu bukan bersumber dari keuangan negara,” sambungnya.

Sidang juga mengungkap komunikasi intens antara Hasyim dan pengadu. Keduanya juga sempat jalan bersama di sela bimtek di Den Haag.

Sebuah percakapan melalui WhatsApp juga dibeberkan, di mana pengadu meminta Hasyim membawakan sejumlah barang yang tertinggal di Jakarta ke Belanda.

“Terjadi juga komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu melalui WhatsApp pada tanggal 12 Agustus 2023. Dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta,” kata DKPP.

Lucunya, dalam percakapan tersebut Hasyim menyisipkan celana dalam ke dalam barang titipan. Saat ditanya pengadu mengapa ada barang itu, padahal dirinya tidak titip dibawakan, Hasyim menjawab hal tersebut hanya keselip.

Hasyim menanggapi pemecatan dirinya dengan berterima kasih kepada DKPP yang dianggapnya sudah membebaskannya dari tugas.

Melansir CNN Indonesia, Hasyim mengucap rasa syukur dan berterima kasih kepada DKPP karena keputusannya telah membebaskan dia dari tugas-tugas berat penyelenggaraan pemilu. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...