Suarasiber.com – Dugaan penjualan lahan yang selama ini dikelola para petani eks Duriangkang di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam masih menjadi pemikiran warga.
Ketua KTNA Kota Batam, Noor Aziz, misalnya, sangat menyayangkan jika dugaan tersebut benar adanya.
Menurutnya, pengambilalihan lahan itu dilakukan secara sepihak, padahal lahan itu telah diserahkan kepada para petani yang sebelumnya mendiami kawasan Dam Duriangkang, Tanjungpiayu.
“Kami sangat menyayangkan tindakan BP Batam yang telah mengambil alih secara sepihak lahan pertanian Sungai Temiang yang telah diberikan kepada warga Eks Duriangkang. Namun kenapa hingga saat ini lahan tersebut malah dikasihkan pada pihak ke tiga,” ungkap Noor Aziz kepada suarasiber.com, Senin (1/7/2024).
Noor Aziz mengaku tahu betul jika lahan tersebut sudah sejak tahun 2.000-an diserahkan Otorita Batam (sekarang BP Batam) untuk dikelola sebagai lahan pertanian.
Dugaan penjualan lahan di Sungai Temiang kepada pengusaha pun membuat para petani kecewa.
“Mereka itu dipindahkan dari Duriangkang untuk bertani di Sungai Temiang sana sudah lama. Sudah 20 tahun lebih mereka bertani di sana,” lanjut dia.
Selain Noor Aziz ada juga Ketua Forum Masyarakat Eks Duriangkang, Rey, menyuarakan hal serupa.
“Sudah lama kami menggarap lahan di sini, tiba – tiba lahan dipatok – patok oleh orang lain,” akunya.
Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. (jas)
Editor Yusfreyendi





