Suarasiber.com – Anggota DPRD Kota Batam, Fadli, menyoroti keresahan warga khususnya penggarap lahan di Seitemiang akibat pematokan yang dilakukan perusahaan yang kabarnya sudah mengantongi izin dari BP Batam.
Ditemui suarasiber.com, Rabu (5/6/2024), Fadli mengatakan jika persoalan lahan di Seitemiang itu sudah pernah di-RDP-kan.
“Selanjutnya, sedang kami usahakan untuk bisa segera di-RDP-kan kembali,” jelasnya.
Terkait permasalahan tersebut, Fadli mengatakan jika BP Batam tidak pro terhadap masyarakat.
“BP Batam tidak pro ke masyarakat Batam. Lahan yang sudah diperuntukan warga pindahan dari Duriangkang diberikan ke pengusaha tanpa ada solusi untuk warga,” tegas dia.
Lebih jauh, anggota DPRD ini bahkan mengatakan apa yang dialami para petani Seitemiang tak ubahnya penjajahn zaman now.
“Ini penjajahan zaman now,” kata Fadli.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Petani Eks Duriangkang, Rey, mengaku kaget ketika tiba – tiba lahan pertaniannya dipatok – patok oleh pihak yang mengaku sudah mendapat alokasilahan dari BP Batam.
“Saya merasa kaget, di mana tiba – tiba lahan pertanian yang sudah kami garap puluhan tahun lamanya dipatok – patok, diukur – ukur oleh pihak yang mengaku telah mendapat alokasi lahan dari BP Batam. Gimana kami tidak berpikir bahwa lahan itu tidak dijual. Masa diberikan begitu aja. Ini sudah tidak mungkin,” keluhnya.
Padahal, kata Rey, lahan pertanian Seitemiang berpotensi untuk menunjang ketahanan pangan.
Ia pun membenarkan jika masalah ini sudah pernah di-RDP-kan. Ia dan teman-temannya pun mengharapkan ada RDP lanjutan agar masa depan petani Seitemiang jelas. (asih)
Editor Ady Indra P





