Sabtu, 29 November 2025

Ngakak! Foto Pelaku Curanmor 19 TKP Dikasih Mahkota di Kepalanya

Tayang:


Suarasiber.com – Biasanya mahkota dikenakan oleh raja atau ratu. Namun mahkota yang satu ini justru dikenakan di kepala pencuri kendaraan bermotor yang sudah beraksi di 19 TKP.

Namanya AR, usianya 32 tahun asal Bangkalan yang ditembak kedua kakinya saat ditangkap.

Melansir beritajatim, Kamis (13/6/2024), AR ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (8/6/2024) malam. Semua TKP ada di Surabaya, Jawa Timur.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan penangkapan AR bermula dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan yang masuk ke polisi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui AR telah kabur ke Bogor.

“Kami mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Letda Natsir, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya, Kamis (13/6/2024).

AR lalu dibawa ke Surabaya. Dari sinilah terbongkar jika seorang residivis kasus kejahatan serupa. Saat beraksi, ia ditemani S dan M yang sudah terlebih dahulu diamankan Polsek Wonocolo.

Hendro menambahkan, AR sudah beraksi sejak Februari 2022 sampai Mei 2024.

Pengalamannya dipenjara di antaranya tahun 2015 ia ditahan di Kalimantan dengan kasus curanmor, lalu pada tahun 2019 ia juga ditahan karena perkara yang sama di Bangkalan. Kini, di tahun 2024, AR akan menjalani masa hukuman di sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Foto AR yang mengundang senyum posenya duduk di kursi dengan baju tahanan. Ia mengenakan celana pendek, terlihat kedua beris kakinya diperban karena tembakan petugas.

Namun yang membuat fotonya berbeda ialah, mahkota yang disematkan di kepalanya. Mahkota tersebut menyerupai mahkota para raja dengan warna emas. (***/zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...