Suarasiber.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menghadiri Rapat Paripurna mengenai pengesahan tanggal hari jadi Karimun.
Melansir keterangan resmi Pemkab Karimun, Rabu (26/6/2024), rapat paripurna ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (25/06/2024).
Pembahasan yang dilakukan menghasilkan pengesahan Perda Hari Jadi Karimun setelah sebelumnya digodok dalam bentuk Ranperda.
Penetapan hari jadi ini dimaksudkan sebagai wujud nyata untuk bersatu dan meningkatkan sejarah di kabupaten Karimun.
Hal ini juga dikuatkan dengan pandangan seluruh fraksi di DPRD yang sepakat bahwa hari jadi Karimun ditetapkan pada tanggal 1 Mei.
Berdasarkan sejarah dan sejumlah bukti, ditemukan bahwa Karimun terbentuk sejak 1 Mei 1828. Sehingga pada 1 Mei 2024 usianya telah mencapai 197 tahun. (syaiful)
Editor Yusfreyendi





