Suarasiber.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024).
Rapat paripurna juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD yang dipimpin Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut.

Rapat dimulai sekira pukul 10.30 WIB, dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. Dari pihak Pemkot Batam hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Muhammad Rudi.
Sejumlah perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD juga menghadiri paripurna tersebut. Sebelum dimulai, Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., mengumumkan lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sidang paripurna itupun dibuka oleh Ketua DPRD Nuryanto. Pria yang akrab disapa Cak Nur inipun mempersilakan Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis Wali Kota Batam.

Usai Sekdako Jefridin membacakan tanggapan Wali Kota Batam, Cak Nur melanjutkan agenda ke pembentukan pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan. Cak Nur pun meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.
Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur pun membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia pun meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.
“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur mengetokkan palu satu kali.

Setelah itu, sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus pun kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.

Usai pengumuman tersebut, Cak Nur pun kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju.
Setelah itu Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.(*)





