Sabtu, 29 November 2025

Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi Bisa Didenda

Tayang:


Suarasiber.com – Air zamzam masih menjadi pesone tersendiri bagi jemaah haji, termasuk yang berasal dari Jakarta. Namun membawa air ini di koper lalu dimasukkan ke bagasi pesawat bisa dikenai denda.

Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.


Melansir kemenag.go.id, Jumat (21/6/2024), Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi seberat 32 kilogram akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

“Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” paparnya.

Larangan tidak boleh membawa air zamzam itu dijelaskan lebih lanjut dalam bentuk apapun. Karena maskapai dan pihak bandara akan melakukan pengecekan.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid juga mengtakan hal serupa. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. Sedangkan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah. (***/syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

James Cameron Ungkap Progres Cepat Produksi Film Avatar 3: Fire and Ash

Suarasiber.com - Sutradara waralaba Avatar, James Cameron, kembali memberikan...

Raja Eswatini Ini Memiliki 70 Istri dan Lebih dari 200 Anak

Suarasiber.com - Kerajaan Eswatini—sebelumnya bernama Swaziland—merupakan satu-satunya negara di...

Pendiri Bursa Kripto Thodex, Faruk Fatih Ozer, Ditemukan Tewas di Sel Tahanan Setelah Divonis 11.196 Tahun Penjara

Suarasiber.com (Angkara) – Faruk Fatih Ozer, pendiri sekaligus mantan...

Menteri AI Pertama di Dunia, Diella dari Albania, Siap Lahirkan 83 Asisten Digital untuk Parlemen

Suarasiber.com (Albania) - Perdana Menteri (PM) Albania Edi Rama...