Sabtu, 29 November 2025

Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tayang:


Suarasiber.com – Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lagu “Bilang Sja” karya Ari Bias yang dinyanyikan Agnez di tiga kelab malamyang ada dalam naungan HW Group.

Agnes disebut menyanyikannya tanpa izin sehingga Ari yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang kepada wartawan di Bareskrim, Rabu (19/6/2024) mengatakan sebelumnya pihaknya melayangkan somasi. Namun tidak ditanggapi oleh Agnez.


“Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum memberikan tanggapan juga,” kata Minola Sebayang, dilansir dari pmjnews.com.

Agnez disebut Sebayang tidak memiliki itikad baik. Penyanyi itu juga dinilai tak memiliki izin dari LMKN, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 23 ayat 5 mengenai tidak perlunya meminta izin pencipta lagu selama pembayaran royalti terpenuhi.

Lagu Bilang Saja dinyanyikan Agnez Mo saat live concert tanpa meminta izin dan menyebutkan siapa penciptanya.

“Kita juga sudah sama-sama tahu bahwa Agnez Mo tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN,” lanjut Sebayang. (***/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...

Ini 3 Penyebab Ady Indra Pawennari Laporkan Lagi Beritakepri.id ke Dewan Pers

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Sengketa pemberitaan antara Ady Indra Pawennari...

Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Hadirkan Kepedulian bagi Anak Panti Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menunjukkan kepedulian...