Minggu, 30 November 2025

Istri Libatkan Selingkuhan Bunuh Suaminya Saat Sedang Tidur

Tayang:


Suarasiber.com – Iwan (43) anggota Hansip Desa Bakom, Kecamatan Darma ditemukan terkapar di depan rumahnya di Pasir Bunut, Desa Bakom, Jumat (24/5/2024) dini hari. Narasi yang disampaikan istrinya, suaminya menjadi korban tabrakan lalu diantarkan begitu saja ke depan rumahnya.

Kabar korban tabrakan dengan luka ini pun terdengar ke telinga polisi yang turun ke lokasi untuk mencari tahu kebenarannya.

Hasilnya, ternyata Iwan dibunuh oleh istrinya sendiri berinisial Y (36). Y bahkan mengajak selingkuhannya, AN (43) dan dua warga lain sebagai eksekutor yakni DS (29) serta DJ (32).


Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan pihaknya mendapatkan kejanggalan cerita saat memeriksa Y, suami korban.

“Seperti keterangan palsu yang dibuat istri korban hingga menemukan penyebab korban meninggal, di antaranya akibat permalasahan keluarga,” ungkapnya, Senin (27/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Hubungan spesial antara Y dan AN terjadi ketika AN diminta membantu memperbaiki rumah Iwan.

Mendengar istrinya ada hubungan dengan AN, suatu hari Iwan mendatangi rumah AN. Keduanya berkelahi namun Iwan kalah. Ia kemudian pulang ke rumah lalu istirahat, tidur sampai malam.

Tak disangka, saat itulah AN dan dua temannya datang ke rumah Iwan. Skenario pun dibuat. Iwan dihujani batu kepalanya oleh pelaku.

Iwan sempat mengatakan kata aduh, namun kemudian tak bersuara lagi. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku bersiasat dengan menarasikan seolah-olah kematian Iwan karena kecelakaan.

Antara Iwan dan AN sebenarnya teman sejak kecil. Keduanya saling mengenal. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...