Sabtu, 29 November 2025

Bawaslu Natuna Buka Pendaftaran untuk 77 Pengawas Kelurahan/Desa, Ini Syaratnya

Tayang:


Suarasiber.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Natuna, Sabtu (18/5/2024).

Pendaftaran dibuka mulai 18 hingga 21 Mei 2024 yang dapat dikirim melalui email ataupun datang langsung ke kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Natuna di Jl. DKW. Mohd. Benteng No. 88 90 92, Ranai.

Dilihat dari website resmi Bawaslu Natuna, Senin (20/5/2024), warga yang ingin mendaftar menjadi Pengawasa Kelurahan/Desa, harus berusia minial 21 Tahun, Berpendidikan paling rendah SMA sederajat, dan berdomisili diwilayah kecamatan tempat mendaftar. Untuk persyaratan lengkapnya dapat dilihat pada Persyaratan calon PKD di bawah ini.


Seperti pemilu sebelumnya, total dibutuhkan 77 orang PKD sesuai dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Natuna.

“Ayo bagi warga masyarakat Kabupaten Natuna untuk mendaftar sebagai Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pemilihan tahun 2024,” bunyi ajakan pada berita tersebut. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Muktamar ke-10 PPP Picu Dualisme Kepemimpinan, Mardiono dan Agus Suparmanto Sama-Sama Klaim Menang

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa isu...

Wakajati Kepri Supervisi di Kejari Natuna, dilanjutkan Pemberian Life Jacket dan Sembako kepada Kelompok Nelayan

Suarasiber.com ( Natuna ) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi...

Kapolres Natuna Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Deras Disertai Angin Kencang Berpotensi Picu Banjir dan Longsor

Suarasiber.com (Natuna) – Dalam beberapa hari terakhir, langit Natuna...